Diumumkan kepada Mahasiswa Program Studi S1 Sistem Informasi Angkatan 2022, berikut terlampir Daftar Pembimbing Akademik (PA) masing-masing mahasiswa. PA memiliki tugas dan tunggung jawab sebagai berikut:
- Memberi penjelasan dan petunjuk kepada mahasiswa tentang rencana studinya.
- Memberi bimbingan dan nasihat kepada mahasiswa tentang cara-cara belajar yang baik dalam menyelesaikan studinya.
- Memberi nasihat kepada mahasiswa dalam pemilihan mata kuliah sesuai dengan program studinya.
- Membantu mahasiswa dalam menyusun rencana studinya untuk memilih mata kuliah yang tepat dan sesuai dengan kemampuan, minat, dan tujuan pendidikannya.
- Meneliti sebab-sebab dan memberikan persetujuan atas perubahan rencana studi mahasiswa.
- Mencari, menyusun, dan menyimpan secara rahasia data mahasiswa yang dibimbingnya.
- Memberi laporan dan rekomendasi tentang mahasiswa yang dibimbingnya bilamana diperlukan.
- Memberi peringatan kapada mahasiswa yang prestasinya rendah.
- Menyediakan waktu yang cukup untuk berkonsultasi dengan mahasiswa (minimal 4 kali dalam 1 semester).
Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab PA, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan fungsi PA sebaik-baiknya. Pengganti PA dimungkinkan atas persetujuan Koorprodi. Koordinasi mahasiswa dengan PA dilakukan dengan malaksanakan bimbingan akademik. Bimbingan akademik adalah bimbingan yang diberikan oleh PA kepada mahasiswa dalam bidang akademik selama mengikuti studinya. Tujuan Bimbingan Akademik antara lain adalah untuk memberikan bantuan dan nasihat kepada mahasiswa dalam memprogram matakuliahnya dan memberikan pengawasan secara terus menerus demi kelancaran studi mahasiswa. Kegiatan-kegiatan akademik antara lain berupa konsultasi antara PA dengan mahasiswa dalam mengisi KRS, saat mahasiswa menghadapi kesulitan dalam studinya, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kemajuan belajar mahasiswa.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Salam
Koorprodi Sistem Informasi
Sumber: https://undiksha.ac.id/kemahasiswaan/bimbingan-mahasiswa/