Kepada Yth
Staff Dosen Program Studi S1 Sistem Informasi
Mahasiswa Program Studi S1 Sistem Informasi
Dengan hormat, merujuk Surat Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama dengan Nomor: 3445/UN48.1/KP/2021 Perihal Pengisian Kuesioner Kinerja Pembelajaran Daring, melalui ini kami sampaikan Kepada seluruh staff dosen dan mahasiswa Program Studi S1 Sistem InformasiΒ untuk mengisi kuesioner kinerja pembelajaran daring melalui laman https://spada.kemdikbud.go.id (Surat dan Panduan Pengisian Kuesioner Terlampir).
Adapun informasi dan ketentuan pengisian kuesioner pembelajaran daring, sebagai berikut.
- Kebijakan tentang pembelajaran daring di Undiksha mengacu pada:
- Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha Nomor 3559/UN48/PJ/2018 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Proses Pembelajaran.
- Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha Nomor: 4329/UN48/PJ/2018 tentang Kebijakan Penyelenggaraan e-Learning.
- Instruksi Rektor Universitas Pendidikan Ganesha Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran, Layanan Akademik, dan Layanan Umum untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Universitas Pendidikan Ganesha.
- Dosen dan mahasiswa harus sudah terdaftar pada SPADA Indonesia (https://spada.kemdikbud.go.id). Jika belum terdaftar, maka silakan mendaftar terlebih dahulu dengan ketentuan email akun SPADA Indonesia sama dengan email akun di e-Learning Undiksha.
- Dosen dan mahasiswa harus terdaftar pada PDDIKTI.
- Kuesioner diisi sesuai dengan kondisi perguruan tinggi saat ini.
- Kuesioner dapat diisi sampai tanggal 25 Juli 2021.
Kami mohon peran serta seluruh dosen dan mahasiswa untuk mengisi kuesioner kinerja pembelajaran daring ini, yang merupakan salah satu indikator penilaian Klasterisasi Perguruan Tinggi.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.