Syarat Kelulusan Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi

Program studi sistem informasi senantiasa berkomitmen memastikan kompetensi lulusannya. Selain kompetensi yang langsung berkaitan dengan bidang sistem informasi melalui sertifikasi kompetensi, program studi sistem informasi juga berupaya memastikan kompetensi dibidang bahasa khususnya bahasa inggris. Pada kurikulumnya, program studi membekali keterampilan mahasiswa melalui mata kuliah wajib umum yaitu bahasa inggris. Selain itu, dukungan lembaga juga diberikan melalui salah satu UPT yang melayani baik kursus maupun ujian bahasa yaitu UPT Bahasa Undiksha.

Untuk memastikan kompetensi bahasa inggris, program studi sistem informasi menjadikan sertifikat TOEFL ITP (Institutional Testing Program) atau sertifikat EPT (English Proficiency Test) sebagai salah satu syarat kelulusan. Mahasiswa wajib mengumpulkan sertifikat TOEFL ITP atau sertifikat EPT sebagai salah satu syarat pendaftaran ujian skripsi. Skor yang ditetapkan pada sertifikat tersebut adalah minimal 450 untuk TOEFL ITP atau EPT. Untuk TOEFL ITP dan EPT, mahasiswa disarankan mengikuti ujian melalui UPT Bahasa Undiksha. UPT Bahasa Undiksha adalah salah satu penyelenggara TOEFL ITP dibawah IIEF (Indonesian International Education Foundation). Program studi system informasi mendorong agar mahasiswa lebih memilih mengikuti TOEFL ITP mengingat legalitas dan peruntukannya yang lebih luas dibandingkan EPT. Sebagai informasi, berikut adalah deskripsi mengenai TOEFL ITP dan EPT. 

TOEFL ITP

TOEFL ITP (Test of English as a Foreign Language Institutional Testing Program) merupakan tes yang mengevaluasi kemampuan bahasa Inggris mahasiswa dalam hal pemahaman bahasa inggris lisan, aturan grammer serta kemampuan membaca dan memahami bacaan akademis. TOEFL ITP adalah tes yang menggunakan sistem pilihan ganda. Skor TOEFL ITP berkisar 310-677. TOEFL ITP terdiri dari tiga bagian tes yaitu:

  1. Listening Comprehension
    Listening Comprehension bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam pemahamannya mengenai bahasa Inggris lisan. Jumlah soal terdiri dari 50 soal, dan waktu pengerjaan dalam waktu 30-40 menit. Listening Comprehension terdiri dari 3 bagian yaitu percakapan pendek, percakapan panjang dan monolog panjang.
  1. Structure and Written Expression
    Structure and Written Expression bertujuan untuk mengukur kecakapan mahasiswa dalam mengenal aturan-aturan grammar dan struktur yang sesuai dengan standar penulisan bahasa Inggris. Jumlah soal 40 soal, waktu pengerjaan 25 menit. Structure and Written Expression terbagi menjadi 2 bagian, yaitu soal dengan jawaban pilihan ganda dan soal untuk memilih jawaban yang salah.
  1. Reading Comprehension
    Reading Comprehension bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam membaca dan memahami bahan bacaan akademis. Jumlah soal 50 soal dan waktu pengerjaannya selama 55 menit.

Sertifikat TOEFL ITP dapat digunakan untuk berbagai keperluan baik didalam Undiksha maupun diluar Undiksha seperti melamar program beasiswa, kelengkapan berkas melanjutkan ke jenjang S2 atau S3, maupun melamar pekerjaan ke perusahaan ternama.

English Proficiency Test

EPT (English Proficiency Test) adalah tes kemampuan berbahasa Inggris sebagai tes prediksi dari TOEFL ITP. EPT bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa di lingkungan akademis. Penggunaan sertifikat EPT memiliki keterbatasan dibandingkan dengan sertifikat TOEFL ITP. Sertifikat EPT tidak dapat digunakan untuk keperluan beasiswa dan mungkin tidak dapat digunakan untuk melengkapi kebutuhan persyaratan di instansi/ lembaga/ lainnya.

Untuk memenuhi persyaratan tersebut, mahasiswa dapat menghubungi UPT Bahasa Undiksha (https://uptbahasa.undiksha.ac.id). Apabila mahasiswa mengikuti TOEFL ITP atau EPT di luar Undiksha, mahasiswa wajib konsultasi/ berkoordinasi dengan program studi untuk memastikan pengakuannya. Perlu diingat juga bahwa masa berlaku sertifikat TOEFL ITP atau EPT adalah 2 tahun terhitung mulai sertifikat dikeluarkan.

UPT Bahasa Undiksha