Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat.

JDIH Kemendikbudristek

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang selanjutnya disingkat JDIH Kemendikbudristek adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi secara lengkap, mudah, cepat, dan akurat. JDIH Kemendikbudristek merupakan sistem yang dibangun untuk melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yaitu melaksanakan pendokumentasian dan penyebarluasan peraturan perundang-undangan bidang pendidikan dan kebudayaan serta produk hukum lainnya, khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

JDIH Undiksha

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) digunakan sebagai media publikasi online seputar perkembangan dan informasi terbaru dari Produk Hukum Universitas Pendidikan Ganesha, sehingga diharapkan kebijakan Hukum yang dihasilkan dapat diketahui oleh masyarakat luas dan dapat diimplementasikan dengan baik.